PEREKAMAN E-KTP DI SMAN 10 SEMARANG DIIKUTI SEBANYAK 204 PESERTA DIDIK
Semarang. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang melakukan perekaman data E-KTP di SMAN 10 Semarang pada hari Selasa-Rabu, 29-30 Agustus 2023 di Ruang Multimedia. Perekaman E-KTP tersebut merupakan program jemput bola dari Disdukcapil Kota Semarang dalam rangka menyukseskan pemilu 2024 agar pemilih pemula dapat menggunakan haknya.
Peserta didik yang mengikuti perekaman E-KTP sebanyak 204 anak. Jumlah tersebut merupakan data “by name” dari Disdukcapil yang didapat dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik). “Data anak-anak yang ikut perekaman E-KTP berdasarkan dari peserta didik yang telah berumur 17 tahun atau lebih pada Desember 2023 yang diambil oleh Disdukcapil dari Dapodik,” terang Bapak Dedi Setiyono, S.Pd., Waka Bidang Kesiswaan.
Peserta didik yang terdata akan dipanggil oleh Bapak Dedi secara bergantian agar proses perekaman E-KTP berjalan dengan tertib dan juga tidak mengganggu proses KBM. Berkas yang perlu disiapkan antara lain fotokopi KK dan akta kelahiran. Peserta didik bergantian izin kepada bapak/ibu guru pengajar di kelas untuk melakukan perekaman E-KTP, kemudian setelah selesai harus segera kembali ke kelas.
Proses perekaman E-KTP berjalan dengan baik dan lancar. “Alhamdulillah, perekaman E-KTP berjalan dengan baik dan lancar. Bapak kepala sekolah juga sangat mengapresiasi program ini. E-KTP yang telah jadi akan dikirim oleh Disdukcapil ke SMA 10.” ujar Bapak Dedi. Neysa Zahira, peserta didik kelas XI-3 juga merasa senang terkait program tersebut. “Saya sangat senang dan terbantu karena ada dari dinas yang langsung ke sekolah, sehingga saya tidak perlu meminta berkas ke RT RW untuk membuat KTP. Petugasnya juga sangat ramah dalam melayani kami,” paparnya. (DCA)
Komentar
Jadilah yang pertama berkomentar di sini