BERITA

Detail Berita

SMAN 10 SEMARANG GELAR RAPAT PLENO KENAIKAN KELAS SECARA TERTUTUP

Kamis, 20 Juni 2024 14:41 WIB
272 |   -

Pada hari Kamis, 20 Juni 2024, SMAN 10 Semarang menggelar Rapat Pleno Kenaikan Kelas secara tertutup. Pleno yang diikuti seluruh Dewan Guru dilaksanakan di ruang guru itu dimulai pukul 13.00 WIB. Karena bersifat rahasia, maka seluruh siswa dipulangkan sebelum waktu dhuhur. 

Rapat pleno untuk sementara dipimpin oleh Waka Kurikulum, Supriyadi, S.Pd. Hal ini dikarenakan Kepala SMAN 10 Semarang masih rapat dinas di luar sekolah. Rapat dibuka dengan berdoa bersama. Setelah itu dilanjutkan dengan pembacaan kriteria kenaikan kelas. Adapun kriteria kenaikan kelas sebagai berikut: 

Kriteria Kenaikan Kelas Kurikulum Merdeka 

  1. Mempertimbangkan laporan kemajuan belajar yang mencerminkan pencapaian tujuan pembelajaran peserta didik pada semua mata pelajaran dan ekstrakurikuler serta prestasi lain selama 1 (satu) tahun ajaran. 

  1. Penilaian pencapaian hasil belajar peserta didik untuk kenaikan kelas dilakukan dengan membandingkan pencapaian hasil belajar peserta didik dengan kriteria ketercapaian kompetensi dasar/capaian pembelajaran yang ditetapkan oleh pendidik. 

  1. Memiliki nilai sumatif akhri semester di semester ganjil dan nilai sumatif akhir tahun di semester genap selama 1 (satu) tahun ajaran. 

  1. Kenaikan kelas dipertimbangkan dari nilai rapor semester ganjil dan semester genap, dengan ketentuan: 

  • Tidak memiliki lebih dari 2 (dua) mata pelajaran yang masing-masing capaian pembelajarnya di bawah kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran (KKTP) (Nilai kurang dari 70) 

  • Apabila ada mata pelajaran yang tidak mencapai kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran pada semester ganjil dan atau genap, maka ketuntasan mata pelajaran diambil rata-rata nilai setiap mata pelajaran pada semester ganjil dan genap. 

  1. Ketidakhadiran peserta didik tanpa keterangan maksimal 10% dari jumlah hari efektif dalam satu tahun pelajaran. 

  1. Keputusan kenaikan kelas bagi peserta didik dilakukan berdasarkan hasil rapat pleno dewan guru.  

  1. Ketercapaian tujuan pembelajaran untuk kurikulum merdeka minimal 70. 

Setelah hadir di pleno, pimpinan rapat diambil alih Kepala SMAN 10 Semarang, Akhirul Fathoni, SE. Beliau mengingatkan kembali terhadap hak-hak peserta didik. Jangan sampai ada pelanggaran regulasi terkait kenaikan kelas. (AA) 


Komentar

×
Berhasil membuat Komentar
×
Komentar anda masih dalam tahap moderator
1000
Karakter tersisa
Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini