UPPD DAN SAMSAT KOTA SEMARANG 1 SOSIALISASIKAN NEW SAKPOLE DI SMAN 10 SEMARANG
Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) dan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Kota Semarang 1 mengadakan sosialisasi Kepatuhan Membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan Aplikasi New Sakpole di SMAN 10 Semarang. Kegiatan berlangsung di Ruang Serbaguna sekolah. Kamis, 23 November 2023. Acara sosialisasi diikuti 80-an siswa dari perwakilan kelas, OSIS, dan MPK.
Kepala Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah atau biasa disingkat UPPD Kota Semarang I, R Roedito Eka Soewarno, S. Sos, MM memaparkan tentang jenis-jenis pajak yang dikelola oleh DPPD Provinsi, diantaranya pajak kendaraan bermotor, pajak balik nama kendaraan, pajak air permukaan, pajak rokok, dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor.
DPPD provinsi saat ini menyediakan tempat layanan pajak secara online (SAMSAT ONLINE) dan juga bisa melalui aplikasi New Sakpole. Hal ini dilakukan untuk mendongkrak pendapatan Aplikasi New Sakpole merupakan aplikasi informasi terkait dengan pembayaran pajak dan pengesahan STNK secara online yang berbasis android. Aplikasi New Sakpole adalah singkatan dari Sistem Administrasi Pajak Online. Aplikasi tersedia di Play Store di smartphone berbasis Android.
Dilansir dari Twitter Samsat Kota Semarang 1 harapan dari kegiatan sosialisasi ini adalah agar seluruh guru dan siswa tetap patuh, waspada, dan sopan dalam berkendara di jalan, serta tertib membayar pajak kendaraan tepat waktu. Senada dengan hal tersebut disampaikan oleh Tommy Dwi P. dari Ditlantas Polda JATENGagar generasi Z tetap patuh dan taat terhadap rambu rambu lalu lintas. Lebih lanjut beliau mengajak para peserta untuk menjadi pelopor tertib berlalu lintas sehingga bisa menjadi teladan bagi adik-adiknya.
“Tujuan dari diadakannya sosialisasi tata tertib lalu lintas ini diharapkan kalian kalian ini sebagai generasi milenial ataupun Gen-Z untuk tetap patuh terhadap lalu lintas dan menjadi plopor tertib lalu lintas dan mengedukasi adik adik yang ada dibawah kalian,” papar Tommy Dwi P. dari Ditlantas Polda JATENG.
Selain itu beliau juga menyinggung angka kecelakaan berlalu lintas yang masih tinggi. Kecelakaan tersebut dengan berbagai faktor penyebabnya. Penyebabnya diawali dengan pelanggaran berlalu lintas. Oleh karena itu perlu selalu mengingatkan untuk harus tertib berkendaraan bermotor. Tertib berkendaraan bermotor meliputi menggunakan sepeda motor yang sesuai standar, menggunakan helm, taat lalu lintas, dan surat surat yang lengkap. Jika belum mempunyai SIM, maka jika menggunakan kendaraan bermotor harus mengajak seseorang yang telah mempunyai SIM.
Penulis : Chesa dan MBD
Komentar
Jadilah yang pertama berkomentar di sini